Quantcast
Channel: Kakek
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1275

RRC versus AS: Kasus Spratley di Laut China Selatan Bakal Seru?

$
0
0

KONFRONTASI- Kementerian Luar Negeri China menuduh kapal perang USS Lassen secara ilegal memasuki kawasan perairan di kawasan terumbu karang Subi. "Manuver ini merupakan provokasi secara sengaja".

Kemenlu di Beijing juga langsung memanggil Duta Besar AS untuk China Max Baucus guna meminta penjelasan. Akibat peristiwa patroli kapal perang AS di kawasan Kepulauan Spratly itu, hubungan antara China dan AS kini menjadi tegang.

China mengklaim, kapal perangnya terus mengikuti USS Lassen dan memberi peringatan karena dinilai melanggar wilayah teritorialnya. Sejumlah petinggi militer di Beijing mengatakan, mereka kini menyiapkan armada kapal perangnya untuk menghadapi terulangnya provokasi semacam itu.

Ini merupakan reaksi atas pernyataan pejabat tinggi AS yang mengatakan, "Patroli semacam itu akan menjadi rutinitas."

Beijing balas menggertak dengan menyatakan tidak takut terlibat konflik militer dengan Amerika. Demikian dilaporkan oleh harian Inggris The Guardian yang mengutip media-media China.

Harian-harian China yang dekat dengan partai komunis bahkan menulis kritik tajam yang menyebutkan bahwa Amerika Serikat harus belajar dari kekacauan yang diciptakannya di Afganistan dan Irak. Ini membuktikan pamer kekuatan AS tidak pernah menciptakan stabilitas.

Gugus Kepulauan Spratly sejak beberapa dekade menjadi kawasan sengketa yang diperebutkan oleh China, Malaysia, Vietnam, Filipina, Brunei, dan Taiwan. Enam negara ini mengklaim bahwa sebagian atau seluruh kepulauan itu adalah hak teritorial mereka. China paling agresif mengklaim Kepulauan Spratly dan pada tahun 2014 membangun dua pulau buatan untuk mengukuhkan klaimnya. Salah satu pulau buatan bahkan dijadikan pangkalan militer.

Perebutan klaim teritorial antara lain dipicu oleh dugaan adanya cadangan minyak dan gas bumi cukup besar di kepulauan bersangkutan. Namun, bagi China, klaim teritorial atas kepulauan di Laut China Selatan itu lebih banyak berkaitan dengan kepentingan pertumbuhan ekonominya.

"Sekitar 30 persen lalu lintas kapal melewati Laut China Selatan mengangkut produk ekspor China serta minyak dari Timur Tengah yang vital bagi ekonomi China," ujar Vincent Wei-Cheng Wang, pakar politik luar negeri China di University of Richmond, kepada DW.

Dalam konteks ini, kehadiran kapal perang AS di kawasan sengketa dipandang sebagai potensi ancaman bagi keamanan nasional China secara umum.

Sebaliknya, Filipina yang memiliki pakta pertahanan bersama dengan Amerika Serikat memandang manuver militer itu sebagai pengimbang kekuatan China di kawasan Laut China Selatan. Vietnam, yang mulai menjalin hubungan militernya dengan AS, mengharapkan campur tangan Amerika dalam sengketa ini dapat memperkuat posisi tawar mereka terhadap China.

Kepulauan Spratly adalah sebuah gugusan pulau yang terletak di laut China Selatan. Kepulauan Spratly yang berkeluasan 244.700 km persegi di anggarkan terdiri dari 320 pulau. Disamping itu Kepulauan ini di sinyalir mengandung simpanan Minyak dan Gas ke empat terbesar di dunia, di anggarkan berjumlah 17.7 bilion ton minyak dan Gas bumi. Selain daripada  itu, kepulauan Spratly merupakan tempat yang strategis dari segi pertahanan dan militer.

Namun sayang, Akhir-akhir ini ketegangan lama terulang kembali dalam memperebutkan dan pengklaiman atas kepulauan Spratly tersebut. Di antara negara-negara yang memperebutkan kepulauan tersebut adalah 4 dari Negara-negara ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia serta Vietnam.Dan 2 lagi dari Asia Timur yaitu China dan Taiwan.

Ketegangan di Laut China Selatan tersebut berawal ketika China menunjukkan kekuasaannya dengan melakukan provokasi ketentaraan yang mengundang rasa tidak senang di antara negara-negara yang bertikai, terutama Vietnam dan Filipina yang mendapat provokasi secara langsung dari China.

Vietnam dan Filipina telah menuduh Angkatan Laut China mengganggu kerja-kerja eksplorasi di dalam perairan yang di dakwa Vietnam dan Filipina sebagai milik mereka. Namun China pula mendakwa kedua negara tersebut telah menceroboh kawasan milik China. Masalahnya disini ialah kesemua kawasan yang di pertikaikan tersebut di klaim milik China keseluruhan dengan berpedoman sejarah lampau mereka. Terbukti, Sebelum ini China telah mengusir para Nelayan Filipina yang di dakwa telah memasuki perairan China di Kepulauan Spratly. Berawal dari konflik tersebut maka Filipina telah mengahantar kapal perondanya untuk meronda di kawasan yang di klaim oleh Filipina sendiri. Sedangkan Vietnam sendiri telah membalas provokasi China dengan mengadakan latihan perang menggunakan peluru hidup di wilayah yang di klaim Vietnam di perairan Kepulauan Spratly. Dalam menghadapi kemelut di kepulauan Spratly ini seharusnya ASEAN harus pro aktif dan jangan sampai ada kuasa baru yang mengambil kesempatan dalam ketegangan ini. Seharusnya pihak-pihak yang terlibat menghormati deklarasi yang di tanda tangani di Phnom Penh pada 4 November 2002.

China dan 10 menteri luar negeri ASEAN telah bersetuju untuk menyelesaikan kasus ini tanpa menggunakan ketentaraan, tetapi melalui dialog secara langsung dengan negara-negara terlibat. Tapi dalam deklarasi ini kedudukan China sangat di untungkan. Karena China di atas segala-galanya apabila di bandingkan negara-negara ASEAN. Memang benar China tidak menunjukkan cara akan berperang dengan Negara-negara ASEAN, tapi China tanpa rasa segan telah menunjukkan peningkatan ketentaraan dan provokasi yang keterlaluan di perairan laut China Selatan. Sedangkan Malaysia sendiri telah mengemukakan 4 cadangan dalam menghadapi ketegangan ini, diantaranya adalah:

  1. Memperkukuhkan perbincangan bilateral untuk mencari penyelesaian dan mengelakkan ketentaraan yang tidak akan menguntungkan mana-mana negarayang terlibat.
  2. Mengadadakan dialog multilateral di antara negara-negara terlibat.
  3. Pemantauan secara bersama-sama untuk menerokai hasil hidro karbon di bawah bumi sekitar laut china Selatan.
  4. embentukan sebuah perusahaan bersama iaitu Special Purpose Vehicle (SPV) dengan menghormati kawasan Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) yaitu 200 mil dari pantai.

Besar harapan semoga ketegangan di kepulauan Spratly aman terkendali seperti sedia kala. Andaikata pertikaian tidak mampu di elakkan, sebaiknya para Negara yang terlibat menggunakan ICJ sebagai mediatornya. Karena untuk mengelakkan hal-hal yang merugikan baik secara politik, militer maupun ekonomi di antara ASEAN maunpun China sebagai kuasa baru di Asia. Dan semoga juga pertikaian ini tidak di tunggangi kuasa-kuasa yang hanya mementingkan pengaruh dan kuasanya saja.(as/vlz (rtr,dpa,afp, ap, twitter)

Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1275