Quantcast
Channel: Kakek
Viewing all articles
Browse latest Browse all 1275

Buruh China Banjiri Indonesia: Bencana Politik Petaka Bangsa?

$
0
0

KONFRONTASI- Banjirnya tenaga kerja asing (TKA) asal China yang menjadi masalah politik panas belakangan ini tidak semata-mata terkait perampasan terhadap kesempatan kerja warga negara Indonesia. Lebih jauh, hal itu terkait dengan masalah yang sangat serius yakni masalah kedaulatan negara Indonesia.  Oleh sebab itu, rencana Gerindra dan PKS membentuk Pansus TKA asal China sangat patut mendapat dukungan dan dijauhkan dari persoalan politik jelang pemilihan presiden.

Partai-partai politik pendukung Presiden Jokowi harus objektif dan menolak dibutakan oleh kecamuk persaingan politik antara Jokowi dengan Prabowo Subianto.

Menafikkan UUD 1945

Sedikitnya ada tiga masalah mendasar yang melekat terkait masuknya  tenaga kerja asing (TKA) unskill dari China ke Indonesia.

Pertama, Indonesia adalah negara yang memiliki tenaga kerja unskill dalam jumlah besar.  Tenaga kerja ini sudah sejak lama menjadi TKI di luar negeri seperti di Malaysia, Saudi Arabia, China atau Taipei, dan di negara-negara lain.  Jumlahnya, menurut survey Bank Dunia, mencapai 9 juta orang pada akhir 2017.

Masuknya TKA asal China menjadi masalah karena Indonesia seolah lebih memberikan prioritas kepada TKA China ketimbang kepada tenaga kerja Indonesia sendiri.

Kedua, jumlah pengangguran di Indonesia masih tinggi. Menurut data Biro Pusat Statistik (BPS) jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,04 juta orang pada Agustus 2017. Masuknya TKA asal China dengan sendirinya mempersengit persaingan lapangan kerja.

Ketiga, negara Indonesia melindungi lapangan kerja bagi warganya melalui UUD 1945. Dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945 tegas dikemukakan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Dalam pasal 28 D ayat 2 UUD 1945 disebutkan pula, “Hak untuk bekerja dan mendapat imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.”

Masuknya TKA unskill asal China, dengan sendirinya menafikkan pasal 27 ayat 2 UUD 1945 dan pasal 28 D ayat 2 UUD 1945.

Turnkey Project

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018)  memang mengatakan,  bahwa  jumlah TKA di Indonesia per akhir 2017 sebesar 85.974 orang. Sebuah angka yang sangat tidak signifikan.

Tetapi, Ombudsman Republik Indonesia yang melakukan investigasi pada Juni-Desember 2017 di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau menemukan hasil yang berbeda.

Ombudsman RI menemukan ada ketidaksesuaian data TKA antara yang dimiliki pemerintah dan temuan di lapangan.

“Ada kondisi arus TKA khususnya dari Tiongkok deras sekali tiap hari masuk ke negara ini. Sebagian besar mereka unskill labor (tanpa keterampilan),” kata Komisioner Ombudsman RI Laode Ida dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman RI, Kamis (26/4/2018).

Soal angka-angka ini juga patut menjadi perhatian serius dan menjadi penelitian tersendiri. Sebab tidak tertutup kemungkinan, masuknya TKA asal China memang sengaja tidak dibuat resmi.

Kecurigaan seperti ini bukan tanpa alasan. Kronologinya berawal dari hasil pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok Xi Jinping di sela-sela Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung, pada 23 April 2015.

Dalam pertemuan bilateral itu, Jokowi memastikan Tiongkok akan ikut berinvestasi dalam proyek infrastruktur di Indonesia.

Dari situs Sekretariat Kabinet disebutkan, proyek infrastruktur yang menggandeng Tiongkok antara lain pembangunan 24 pelabuhan, 15 bandar udara (bandara), pembangunan jalan sepanjang 1.000 kilometer (km), pembangunan jalan kereta api sepanjang 8.700 km, serta pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 35.000 megawatt (MW).

Tak cuma itu, Tiongkok juga akan terlibat dalam pembangunan jalur kereta supercepat Jakarta-Bandung dan Jakarta-Surabaya. Sayang, pemerintah tak menyebutkan nama proyek berikut besaran nilai proyek.

Tidak hanya itu. Presiden Jokowi juga melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden China Xi Jinping di sela-sela konferensi tingkat tinggi (KTT) Belt and Road Forum International di Beijing, China.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi menegaskan keinginan untuk memanfaatkan konferensi tinggi Belt and Road Forum sehingga menciptakan momentum segar terutama untuk kerja sama China-Indonesia dalam rangka One Belt One Road (OBOR).

Presiden Jokowi mengundang secara khusus pemerintah Presiden XI Jinping untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia di tiga mega proyek.

Tiga mega proyek yang ditawarkan itu adalah proyek koridor ekonomi terintegrasi, konektivitas, industri dan pariwisata di Sumatera utara antara lain fasilitas Pelabuhan Kuala Tanjung, akses jalan dari Kota Medan hingga Sibolga, kesempatan investasi di Sulawesi Utara yang akan meningkatkan infrastruktur di Bitung-Manado-Gorontalo melalui akses jalan, jalur kereta api, dan pelabuhan serta bandara. Selain itu juga ada investasi proyek energi dan pembangkit listrik di Kalimantan Utara.

Apa hubungan ini dengan membanjirnya TKA China ke Indonesia?

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly punya jawaban tentang hal ini. “Soal keberadaan pekerja asing yang dikatakan kere-kere (level bawah) itu, itu karena ada proyek-proyek turnkey,” kata Yasonna di Ruang Rapat Komisi III Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Yasonna menjelaskan, turnkey project adalah kontrak pengerjaan beserta pekerja-pekerjanya, di mana pihak Indonesia tinggal menerima hasil jadinya. Maka banyak pekerja Tiongkok yang dipekerjakan sampai urusan level bawah.

Apa itu turnkey project? Adalah sistem pengerjaan sebuah proyek di mana pemilik proyek tidak perlu mengeluarkan uang sampai proyek selesai dan diserahterimakan. Dalam hal ini semua pembiayaan dibebankan kepada kontraktor atau pelaksana proyek.

Apabila turnkey project ini diaplikasikan untuk proyek-proyek property seperti perumahan, apartemen dan jenis proyek lain yang akan dijual kepada end user, maka developer tidak memerlukan uang sama sekali untuk memulai pembangunan fisik proyek.

Pertanyaannya, adakah kontraktor yang mau mengerjakan proyek dengan sistem turnkey?

Ternyata ada, bahkan banyak juga kontraktor yang bersedia mengerjakan proyek dengan sistem turnkey, karena mereka bisa menawarkan harga yang lebih mahal.

Jika dengan sistem termin sebuah proyek dihargai seharga x rupiah, maka dengan sistem turnkey project penawaran harga bisa lebih besar dari x rupiah.

Developer terutama developer yang tidak punya modal akan tertarik dan merasa diuntungkan karena dengan sistem turnkey, mereka bisa menjual proyek tanpa perlu membiayai pembangunan proyek.

Dalam hal kerja sama dengan China, semua proyek infrastruktur di Indonesia dibiayai oleh China sebagai kontraktor, termasuk dalam hal ini penyediaan tenaga kerjanya yang dibawa dari China.

Menggadaikan Kedaulatan

Mengapa tidak memanfaatkan tenaga kerja dari Indonesia yang faktanya masih banyak yang menganggur?  Bukankah membawa  tenaga kerja dari China memerlukan biaya besar, tidak saja biaya transportasi tetapi juga biaya akomodasi selama menjadi buruh proyek di Indonesia?

Selain itu, upah tenaga kerja di China lebih besar ketimbang di Indonesia. Menurut China Labour Bulletin, sebuah organisasi yang berbasis di Hong Kong, rata-rata upah di China naik sekitar 10 persen per tahun.

Di Shanghai misalnya, pada tahun 2010 upah minimum hanya 1.120 yuan lalu melonjak jadi 2.190 yuan ($327) atau sekitar Rp4 juta lebih per bulan di tahun 2016. Nilai ini jauh lebih tinggi dari Jakarta.

Secara ekonomi, China sebagai kontraktor proyek infrastruktur di Indonesia lebih efisien menggunakan tenaga kerja Indonesia ketimbang membawa tenaga kerja dari China.

Bahwa China memilih membawa tenaga kerja dari China, menjadi pertanyaan, apa niatan di balik itu?

Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH), Hatta Taliwang, mencurigai hal itu terkait dengan apa yang disebut dengan proxy war, yakni  upaya menguasai Indonesia secara non-militer.

Logikanya, masuknya tenaga kerja dari China, berpeluang menimbulkan persaingan budaya antara warga Cina dengan pribumi. Bisa terjadi pertarungan untuk mempertahankan siapa lebih dominan, apalagi jumlahnya banyak.

Langkah-langkah China memasukkan warganya ke Indonesia, berpotensi mendesak keluar warga pribumi Indonesia pada peran di sektor-sektor strategis di Indonesia diganti warga Cina. Hingga akhirnya, pemilik Indonesia atau yang berdaulat di Indonesia bukan lagi orang-orang keturunan nusantara, tetapi adalah orang-orang Cina.

Membangun Indonesia yang luas memang membutuhkan dana investasi besar. Di tengah keterbatasan dana itu, skema turnkey project yang menjadi prinsip China memang menggiurkan, karena Indonesia bisa membangun infrastruktur tanpa uang di depan.

Namun kecurigaan di balik skema turnkey project sangat patut diwaspadai. Sebab, taruhannya adalah kedaulatan. Dalam perspektif ini, rencana DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) TKA sangat masuk akal bahkan menjadi keharusan.

Partai partai yang berkoalisi dengan partai pemerintah, atau partai pro Jokowi seperti Golkar, PPP, PKB, dan lainnya diharapkan tidak meletakkan soal TKA asal China ini sebagai komoditi politik yang sedang dimainkan oleh oposisi jelang pemilihan presiden. Sebaliknya harus meletakkannya dalam kerangka kedaulatan negara yang terancam oleh langkah China yang terus memasukkan warganya ke Indonesia dengan dalih tenaga kerja. [] (Analisa Petrus Barus, Nusantaranews,com)

Tags: 
Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 1275